1405C252 Perpajakan Internasional

Matakuliah ini memberikan pengetahuan kepada mahasiswa tentang perpajakan internasional sebagai bagian dari disiplin ilmu perpajakan untuk tujuan khusus, menitikberatkan pada masalah pokok pengenalan, pemahaman dan pendalaman tentang hal-hal terkait perpajakan internasional sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia dan aturan dalam P3B baik OECD Model dan UN Model.

Capaian Pembelajaran

Mata kuliah ini bertujuan mengembangkan kompetensi mahasiswa akan hard skill dan soft skill mereka. Untuk kompetensi hard skill, mata kuliah ini membekali mahasiswa untuk : Memahami tentang ruang lingkup perpajakan internasional dan dapat menghitung pemajakannya serta penerapannya di Indonesia. Memahami tentang aspek pajak internasional baik dari Active Income maupun dari Pasive Income dikaitkan dengan pengaturan dalam P3B baik dalam OECD Model maupun UN Model.

Pengetahuan Awal

Sebagai mata kuliah nti dari perpajakan, maka prasyarat mata kuliah yang harus ditempuh dan dinyatakan lulus terlebih dahulu adalah mata kuliah (a) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), (b) Pengantar Perpajakan, (c) Pajak Penghasilan Orang Pribadi, (d) Praktikum e-Filling PPh Orang Pribadi, (e) Pajak Penghasilan BADAN, dan (f) Praktikum e-Filling PPh Badan.

Referensi Umum

Referensi Buku Pustaka

Update: 2025-07-16 00:45:03 sesuai RPS Online